LEBAK – Kasus gigitan ular tanah berbisa di kawasan Baduy sepanjang tahun 2025, mencapai 62 kasus, 11 orang diantaranya meninggal dunia.
Arif Kirdiat, Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) mengatakan, selama ini masalah kesehatan di Baduy yang menonjol antara lain terkait kasus gigitan ular, mengingat kehidupan sehari-hari itu warga Baduy bercocok tanam di ladang dan membuka kawasan hutan di perbukitan untuk memotong kayu dan rerumputan ilalang.
“Kegiatan mereka berpotensi menjadi korban gigitan ular berbisa yang berlindung di rerumputan maupun semak-semak belukar,” kata Arif, kepada wartawan di Rangkasbitung, kemarin.
Menurut dia, puluhan warga Baduy yang menjadi korban gigitan ular berbisa tersebut, berdasarkan data di beberapa Poskesdes, diantaranya poskesdes Ciboleger, Nangerang, dan Cijahe.
Lanjut dia, para korban yang meninggal, disebablan beberapa faktor, karena keterlambatan penanganan medis dan tidak tersedianya obat anti bisa ular di puskesmas.
“Kami sudah mengimbau, jika ada yang menjadi korban gigitan ular berbisa agar cepat melapor ke petugas medis di tiga poskesdes Klinik SRI untuk mendapatkan pengobatan,” ujarnya.
Medi, Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar mengatakan, saat ini persediaan anti bisa ular terpenuhi di seluruh puskesmas penyangga sehingga masyarakat Baduy dapat segera mendapatkan penanganan medis apabila menjadi korban gigitan ular berbisa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang telah memenuhi persediaan obat serum anti bisa ular,” ucapnya.(*)
Editor : Fadilah






