DPUPR Pandeglang Janji Percepat Perbaikan Infrastruktur Rusak

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, akan segera melakukan percepatan pembangunan serta penanganan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang, sesuai arahan bupati.

Instruksi pimpinan tersebut diberikan mengingat masih adanya kondisi jalan yang belum mantap serta sejumlah jembatan yang telah melebihi umur konstruksi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

“Iya, kami mendapat instruksi dari Ibu Bupati untuk segera melakukan percepatan pembangunan jalan dan jembatan. Saat ini masih terdapat jalan yang belum mantap serta jembatan yang usia konstruksinya sudah melebihi perencanaan, salah satunya Jembatan Desa Sinarjaya,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Roni, kemarin.

Roni menjelaskan, keberadaan jalan rusak dan jembatan yang telah melampaui umur teknis tentu membutuhkan penanganan serius, baik melalui pembangunan baru maupun rekonstruksi.

“Salah satunya jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi yang sudah melebihi umur konstruksi. Begitu juga dengan jalan kabupaten yang rusak berat atau belum mantap, tentu harus segera dilakukan pembangunan atau rekonstruksi,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Roni, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih terbatas.

“Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 2022 tentang Jalan, penanganan jalan dan jembatan kabupaten dimungkinkan untuk ditangani oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ditambahkan Roni, adapun beberapa jembatan di Kabupaten Pandeglang yang telah melebihi umur konstruksi dan mengalami kerusakan hingga ambruk di antaranya Jembatan Pasir Nangka Kecamatan Cimanggu, Jembatan Cipatat Desa Koranji Kecamatan Cadasari, serta Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi.

“Alhamdulillah, untuk Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi saat ini sudah dapat ditangani dengan pemasangan jembatan sementara menggunakan jembatan Bailey,” papar Roni.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Andrian menambahkan, bahwa penanganan Jembatan Desa Sinarjaya saat ini telah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten menggunakan jembatan sementara.

“Jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang, namun penanganannya saat ini dibantu oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menggunakan jembatan Bailey,” ucapnya.(Ham)

Editor : Fadilah

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Lebak
PAC PDIP Cipanas Siap Jalankan Amanat, Sebagai Ujung Tombak Kekuatan Partai
Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari, Kartini Masa Kini Harus Solutif dan Kontributif Bagi Daerah
DPRD Kabupaten Lebak
Muscab PKB Lebak Diharapkan Hasilkan Gagasan dan Program Kerakyatan
DPRD Kabupaten Lebak
Ketua DPRD Lebak Monitoring Distribusi MBG

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:08

DPRD Kabupaten Lebak

Selasa, 28 April 2026 - 03:19

PAC PDIP Cipanas Siap Jalankan Amanat, Sebagai Ujung Tombak Kekuatan Partai

Rabu, 22 April 2026 - 02:52

Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari, Kartini Masa Kini Harus Solutif dan Kontributif Bagi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 02:41

DPRD Kabupaten Lebak

Senin, 6 April 2026 - 08:25

Muscab PKB Lebak Diharapkan Hasilkan Gagasan dan Program Kerakyatan

Berita Terbaru

Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:19

Lebak

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:17

Ekonomi

Dinas PUPR Kabupaten Lebak

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:12

Politik

DPRD Kabupaten Lebak

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:08