Disnaker Lebak Minta Perusahaan Patuhi Aturan Pemberian THR

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, POROSBANTEN.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan di wilayah Lebak melalui akun atau aplikasi yang terhubung langsung dengan kementerian.

Dedi Lukman Indepur, Kepala Disnaker Kabupaten Lebak mengatakan, pemerintah daerah sudah menyebarkan surat imbauan kepada seluruh perusahaan agar mematuhi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja.

“Posko pengaduan THR tahun 2026 ini dapat melaporkannya langsung ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui aplikasi ‘poskothr.kemnaker.go.id’,” kata Dedi Lukman, di Rangkasbitung, Rabu 25 Pebruari 2026.

Pengaduan ke aplikasi itu, kata dia, nantinya ditindaklanjuti dari Kemnaker ke Disnaker Provinsi Banten, lalu dilanjutkan hingga perusahaan yang bersangkutan.

“Kami minta pekerja jika perusahaan itu tidak memberikan THR atau tidak sesuai aturan, agar melaporkan pengaduan ke Kemnaker,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini, jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 220 perusahaan. Namun, sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa perdagangan, industri, jasa keuangan, jasa pembiayaan, perkebunan dan lainnya.

“Kami minta semua perusahaan yang sudah membayarkan THR agar melapor dan melampirkan surat pernyataan bukti pembayaran THR kepada para pekerja,” tuturnya.(*)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DLH Lebak Dorong Dapur SPPG Miliki IPAL Berstandar Nasional
Korpri Lebak Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Kaum Duafa dan Anak Yatim 
Mulyadi Jayabaya Segel Rumah Aspirasi Bupati Lebak
115 Rumah Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Lebak Belum Tertangani
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lebak
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:43

DLH Lebak Dorong Dapur SPPG Miliki IPAL Berstandar Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:55

Korpri Lebak Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Kaum Duafa dan Anak Yatim 

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:18

Mulyadi Jayabaya Segel Rumah Aspirasi Bupati Lebak

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:41

Disnaker Lebak Minta Perusahaan Patuhi Aturan Pemberian THR

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04

115 Rumah Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Lebak Belum Tertangani

Berita Terbaru

Ekonomi

SPPG MCB 1Rangkasbitung Lebak

Jumat, 10 Apr 2026 - 03:07

Ekonomi

Korpri Kabupaten Lebak

Kamis, 9 Apr 2026 - 01:34