Disnaker Lebak Minta Perusahaan Patuhi Aturan Pemberian THR

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, POROSBANTEN.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan di wilayah Lebak melalui akun atau aplikasi yang terhubung langsung dengan kementerian.

Dedi Lukman Indepur, Kepala Disnaker Kabupaten Lebak mengatakan, pemerintah daerah sudah menyebarkan surat imbauan kepada seluruh perusahaan agar mematuhi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja.

“Posko pengaduan THR tahun 2026 ini dapat melaporkannya langsung ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui aplikasi ‘poskothr.kemnaker.go.id’,” kata Dedi Lukman, di Rangkasbitung, Rabu 25 Pebruari 2026.

Pengaduan ke aplikasi itu, kata dia, nantinya ditindaklanjuti dari Kemnaker ke Disnaker Provinsi Banten, lalu dilanjutkan hingga perusahaan yang bersangkutan.

“Kami minta pekerja jika perusahaan itu tidak memberikan THR atau tidak sesuai aturan, agar melaporkan pengaduan ke Kemnaker,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini, jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 220 perusahaan. Namun, sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa perdagangan, industri, jasa keuangan, jasa pembiayaan, perkebunan dan lainnya.

“Kami minta semua perusahaan yang sudah membayarkan THR agar melapor dan melampirkan surat pernyataan bukti pembayaran THR kepada para pekerja,” tuturnya.(*)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korpri Kabupaten Lebak
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak
Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
Fatayat NU Lebak Kecam Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
DLH, Indeks Kualitas Udara di Lebak Baik dan Aman
DLH Lebak Dorong Dapur SPPG Miliki IPAL Berstandar Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:25

Korpri Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:52

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:47

Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:22

Fatayat NU Lebak Kecam Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD

Berita Terbaru

Lebak

Korpri Kabupaten Lebak

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:25

Lebak

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agu 2026 - 02:52

Politik

DPC Gerindra Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agu 2026 - 02:50

Lebak

Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agu 2026 - 02:47

Lebak

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Senin, 17 Agu 2026 - 02:44