LEBAK,POROSBANTEN.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah melakukan pemantauan kualitas udara ambien yang dilaksanakan pada Maret 2026 dengan metode passive sampler dan metode manual aktive dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Hasilnya indeks kualitas udara Kabupaten Lebak saat ini berada dalam kondisi yang baik dan aman bagi masyarakat.
“Hasil perhitungan sementara dari pengujian kualitas udara di Kabupaten Lebak pada semester I ini nilainya adalah sebesar 81,33 atau berkategori baik,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Lebak, Ayunda Puti Andini, di Rangkasbitung, Minggu (19/4).
Lanjut dia, adapun lokasi pemantauan udara meliputi 4 lokasi yang mewakili Pemukiman, Perkantoran, Industri dan Transportasi. Untuk parameter yang diuji diantaranya SO2, NO2 dan PM 2,5.
Parameter PM2.5 digunakan untuk mengukur partikel berbahaya seperti debu, jelaga, asap, dan zat kimia beracun. Parameter NO2 mengukur emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin, dan SO2 mengukur emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya.
“Pemantauan udara ambien ini secara rutin dilaksanakan 2 kali dalam kurun waktu satu tahun,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini dimaksudkan untuk memantau kondisi tingkat pencemaran udara di wilayah Kabupaten Lebak. Pemantauan udara sangat penting untuk melindungi kesehatan manusia dari penyakit pernapasan, menilai dampak polusi terhadap lingkungan, serta menyediakan data akurat untuk kebijakan lingkungan.
“Pengukuran ini memungkinkan identifikasi sumber polusi, evaluasi kepatuhan industri, dan upaya mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan,” paparnya.
Irvan Suyatufika, Kepala DLH Lebak menambahkan, kondisi kualitas udara yang membaik juga dinilai karena dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung, terutama kondisi cuaca yang membantu menekan konsentrasi polutan di udara sehingga kualitas udara yang terpantau dalam kondisi normal atau baik.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondisi lingkungan dengan mengurangi emisi kendaraan.
Is juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara tetap dalam kondisi sehat, seperti menggunakan transportasi umum, malakukan uji emisi rutin kendaraan bermotor, serta melakukan penanaman pohon disekitar kantor dan tempat tinggal.(Adv)
Editor : Redaksi






