LEBAK,POROSBANTEN.ID – Universitas La Tansa Mashiro (Unilam) diduga melakukan sekandal data mahasiswa. Pasalnya, seorang mahasiswa bernama Muhammad Adib Aflah dari Fakultas Teknologi Informasi, Program Studi Sistem Informasi, semester 4 tercatat secara resmi dalam sistem akademik dengan status nonaktif karena meninggal dunia. Namun, fakta di lapangan yang bersangkutan masih hidup, masih beraktivitas, dan masih berhak atas seluruh hak akademiknya.
“Ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif. Ini adalah tamparan keras bagi akal sehat, sekaligus alarm darurat bagi integritas dunia akademik,” kata Gilang Alamsyah, mahasiswa dari kampus setempat, Jumat 24 April 2026.
Menurut dia, bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan tinggi “mematikan” mahasiswanya sendiri di atas kertas.
Kesalahan ini, kata Gilang, tidak bisa direduksi menjadi sekadar human error. Label meninggal dunia bukan data sembarangan, hal ini adalah status paling final dalam kehidupan seseorang yang jika salah, bukan hanya merusak administrasi, tetapi juga menghancurkan martabat, reputasi, dan kepercayaan.
“Dalam konteks akademik, status tersebut berimplikasi luas, penghentian hak studi, potensi terblokirnya akses layanan, hingga dampak psikologis dan sosial yang tidak bisa dianggap remeh. Dengan kata lain, ini bukan sekadar salah input ini adalah bentuk kelalaian serius dalam menjaga validitas data yang menjadi fondasi seluruh sistem pendidikan,” ujarnya.
Ia menolak untuk diam terhadap kejanggalan yang dia temukan. Gilang menyoroti, bahwa kejadian ini bukan hanya tentang satu individu, melainkan indikasi adanya celah sistemik dalam pengelolaan data akademik.
“Kalau satu mahasiswa bisa dinyatakan meninggal padahal masih hidup, maka tidak ada jaminan hal serupa tidak akan terjadi pada mahasiswa lain,” tuturnya.
Lanjut dia, sistem akademik yang seharusnya menjadi pusat akurasi dan validitas justru menunjukkan potensi kerapuhan. Ketiadaan verifikasi berlapis, lemahnya kontrol internal, serta minimnya transparansi membuka ruang bagi kesalahan fatal yang berdampak langsung pada individu.
“Sehingga kami mempertanyakan dimana mekanisme pengawasan?. Dimana validasi data sebelum penetapan status sepenting itu dan yang paling krusial di mana tanggung jawab institusi?,” ungkapnya.
Lanjutnya, hingga saat ini, belum terlihat adanya penjelasan komprehensif yang mampu menjawab kekhawatiran publik. Padahal, dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan yang bijak. Keterlambatan klarifikasi hanya akan memperbesar krisis kepercayaan.
Gilang menegaskan, kampus bukan ruang yang kebal kritik. Justru sebagai institusi intelektual, ia memiliki tanggung jawab moral untuk terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kesalahan yang terjadi di dalamnya.Kesalahan ini harus diakui secara terbuka, dampaknya harus dipulihkan secara menyeluruh dan sistem yang bermasalah harus diperbaiki secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Publik terutama mahasiswa berhak atas kepastian bahwa data mereka dikelola dengan benar, aman, dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi ruang bagi kelalaian yang berpotensi menghapus seseorang secara administratif,” ucapnya.(*)
Editor : Redaksi






